Tuesday, June 9, 2009

Mengenal Uang Dinar dan Dirham

Banyak orang mengira bahwa Dinar Iraq dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam. Maka perlu saya buat penjelasan yang sangat jelas bahwa Dinar Iraq dan sejenisnya adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25 gram.

Lebih jauh agar kita mengenal Dinar Islam ini lebih dekat, berikut saya petikkan uraian dari buku saya (Mengembalikan Kemakmuran Islam Dengan Dinar dan Dirham) yang menjelaskan detil tentang Dinar Islam.

Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.

Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.

Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, ”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud).

Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.

Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.

Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .

Sampai pertengahan abad ke 13 baik di negeri Islam maupun di negeri non Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keaneka ragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence di Italy pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang disebut Ducat.

Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa dengan berdirinya kekalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.

Selama tujuh abad dari abad ke 13 sampai awal abad 20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.

Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah pada abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara ) sampai sebagian kepulauan nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia dan Ukraine dibagian utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasululullah SAW (610) maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.

Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non Islam juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .

Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW– maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.

Sumber : http://www.hidayatullah.com

Saturday, June 6, 2009

Gold Pill makes your poop glitter for $425


If you've got so much money that you're just looking for new ways to waste it, Tobias Wong and Ju$t Another Rich Kid created the Gold Pill for you. It's a pill dipped in gold and filled with 24-karat gold leaf. You're supposed to eat it "to increase your self-worth." That would be funny if it didn't cost $425 for the joke. Supposedly an added benefit is that it will make your poop sparkle, but no one seems to have proven that part yet (and if you do, please don't send us the pictures). This is either genius social commentary or a brilliant way to bilk rich people out of their money. If Wong's name sounds familiar, it's probably because he also created the $2,000 ccPhone.

These $425 capsules are dipped in and filled with 24-karat gold and you're supposed to eat them to "increase your self-worth". Which isn't true, because if you do ingest them you'll just be increasing your "self-stupidity" and "self-flushing-money-down-the-toilet". I'll kill you if you buy them. Just down a jar of gold glitter if you're that hell-bent on having gold shit, it's a lot cheaper. My fiancé demanded I buy her a capsule, because she thinks she's all high-class and can just waste my money. Well she'll be getting the gold glitter treatment, because I sure as hell am not paying for these. She hasn't noticed the diamond in her engagement ring is just a piece of glass from a broken windshield, so I think I'll be fine.

Source : http://dvice.com

Monday, June 1, 2009

Sejarah Emas

Emas (Sanskrit jval, Yunani χρυσος = chrysos, Latin aurum, Inggeris kuno gold) telah diketahui sebagai sangat berharga sejak zaman prasejarah lagi. Hieroglif Mesir (2600 SM) mengatakan logam dan emas ada dinyatakan beberapa kali dalam Perjanjian Lama (Ing. Old Testament). Penjelajahan orang Eropah (pada zaman penjelajahan Eropah) ke benua Amerika digalakkan oleh pelbagai berita yang menyatakan bahawa bahan hiasan emas digunakan secara berleluasa di kalangan orang asli Amerika, terutamanya di Amerika Tengah, Peru, dan Colombia.
Emas telah lama dianggap sebagai logam yang paling berharga, dan nilainya telah digunakan sebagai piawai untuk banyak matawang dalam sejarah. Emas telah digunakan sebagai simbol ketulenan, nilai tinggi, kedaulatan, dan lebih-lebih lagi peranan yang mengaitkan sifat-sifat tersebut (lihat album emas).

Matlamat utama ahli alkimia adalah untuk menghasilkan emas daripada bahan yang lain, seperti karbon — kemungkinan melalui tindak balas dengan sejenis bahan dongengan yang digelar philosopher's stone. Meskipun usaha mereka tidak pernah mendapat hasil, namun ahli alkimia telah menaikkan keminatan terhadap bidang melibatkan unsur, yang menjadi asas kepada bidang kimia masa kini. Simbol mereka untuk emas ialah bulatan dengan titik di tengah-tengah, yang merupakan simbol matahari dalam bidang astrologi.
Pada kurun ke-19, perpindahan secara beramai-ramai disebabkan penemuan emas berlaku bila-bila sahaja longgokan emas dijumpai, termasuklah di California, Colorado, Otago, Australia, Black Hills, dan perpindahan beramai-ramai Klondike.
Nilai
Seperti logam-logam bernilai yang lain, emas dinilai dengan berat troy dan apabila ia dialoi dengan logam yang lain perkataan karat digunakan untuk menunjukkan kuantiti emas yang hadir, 24 karat adalah emas tulen. Sejarah menunjukkan bahawa emas pernah digunakan untuk menyokong matawang dalam sistem yang digelar piawaian emas di mana satu unit matawang adalah bersamaan dengan beberapa jumlah berat emas. Dalam sistem ini, kerajaan dan bank pusat cuba untuk mengawal harga emas dengan meletakkan nilai yang mereka ingin tukarkan dengan matawang.
Untuk sekian lamanya nilai emas diletakkan oleh kerajaan Amerika Syarikat pada harga $20.67 per troy auns, namun pada tahun 1934 nilai ini ditetapkan pada harga $35.00 per troy auns. Disebabkan krisis emas pada Mac 17 1968, satu skim peletakan harga dua peringkat diperkenalkan di mana emas masih lagi digunakan untuk menguruskan akaun antarabangsa pada nilai lama iaitu $35.00 per troy auns ($1.13/g) tetapi harga emas dalam pasaran persendirian dibenarkan untuk turun-naik. Pada 1975 sistem dua peringkat ini diabaikan apabila harga emas dibenarkan untuk turun-naik. Semenjak 1968 harga emas pada pasaran terbuka telah turun-naik dengan luasnya, dengan rekod tertinggi $850/oz ($27,300/kg) pada 21 Januari 1980, sehinggalah ke rekod terendah $252.90/oz ($8,131/kg) pada 21 Jun 1999 (Tetapan London). Harga emas telah meningkat ke $500/oz pada penghujung 2005, oleh sebab susut nilai dolar Amerika dan inflasi akibat kenaikan kos tenaga.
Oleh kerana kegunaannya sebagai stor simpanan nilai, pemilikan emas persendirian kadang kala dihadkan atau diharamkan. Di dalam Amerika Syarikat, pemilikan emas secara persendirian kecuali sebagai bahan kemas atau pengumpulan duit syiling diharamkan dari tahun 1933 ke tahun 1975.
Sebagai pelaburan ketara, emas kadang kala dipegang sebagai sebahagian daripada portfolio kerana pada jangka masa yang panjang emas telahpun memiliki sejarah yang lama dalam pengekalan nilainya. Emas menjadi semakin menarik di saat-saat keyakinan rendah dan semasa hiperinflasi kerana emas mengekalkan nilainya walaupun apabila wang hampa menjadi tidak bernilai.
Kontrak berniaga hadapan berasaskan emas kini diniagakan oleh pelbagai bursa di seluruh dunia.

Emas, dalam sejarah perkembangan sistem ekonomi dunia, sudah dikenal sejak 40 ribu tahun sebelum Masehi. Hal itu ditandai penemuan emas dalam bentuk kepingan di Spanyol, yang saat itu digunakan oleh paleiothic man. Dalam sejarah lain disebutkan bahwa emas ditemukan oleh masyarakat Mesir kuno (circa) 3000 tahun sebelum masehi. Sedangkan sebagai mata uang, emas mulai digunakan pada zaman Raja Lydia (Turki) sejak 700 tahun sebelum Masehi. Sejarah penemuan emas sebagai alat transaksi dan perhiasan tersebut kemudian dikenal sebagai barbarous relic (JM Keynes).

Lahirnya Islam sebagai sebuah peradaban dunia yang dibawa dan disebarkan Rasulullah Muhammad SAW telah memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap penggunaan emas sebagai mata uang (dinar) yang digunakan dalam aktivitas ekonomi dan perdagangan. Pada masa Rasulullah, ditetapkan berat standar dinar diukur dengan 22 karat emas, atau setara dengan 4,25 gram (diameter 23 milimeter). Standar ini kemudian dibakukan oleh World Islamic Trading Organization (WITO), dan berlaku hingga sekarang.

Saat ini, fakta menunjukkan bahwa ada ketidakseimbangan aktivitas perdagangan internasional, yang terjadi akibat tidak berimbangnya penguasaan mata uang dunia, dan ditandai semakin merajalelanya dolar AS. Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan kemunculan Euro sebagai mata uang bersama negara-negara Eropa. Fakta pun menunjukkan bahwa negara-negara Islam memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap kedua mata uang tersebut, terutama dolar AS. Bahkan, dalam transaksi perdagangan international saat ini, dolar AS menguasai hampir 70 persen sebagai alat transaksi dunia (AZM Zahid, 2003).

Dengan didirikannya World Trade Organization (WTO) pada 1 January 1995 sebagai implementasi dari pelaksanaan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan putaran Uruguay, maka liberalisasi perdagangan menjadi konsekuensi yang tidak dapat dielakkan. Tentu saja, semua negara harus siap terlibat dalam skenario global ini, termasuk negara berkembang yang notabene mayoritas Muslim. Pertanyaan besar yang kemudian harus dijawab adalah seberapa besar dampak dan keuntungan yang akan diraih negara-negara Islam dalam pasar internasional.

Penulis berpendapat bahwa ide pemunculan emas sebagi alat transaksi dalam perdagangan internasional ini sesungguhnya merupakan jawaban untuk mengurangi ketergantungan negara-negara Islam terhadap dominasi dua mata uang dunia tersebut (dolar AS dan Euro). Selain itu, ide ini juga dapat digunakan sebagai alat untuk meminimalisasi praktik-praktik spekulasi, ketidakpastian, hutang, dan riba. Terutama yang selama ini terjadi pada aktivitas di pasar uang, di mana hal tersebut terjadi sebagai akibat dari penggunaan uang kertas (fiat money), sehingga menjadi dilema tersendiri bagi negara-negara Islam. Penulis percaya, komitmen untuk menggunakan mata uang bersama dengan memulainya dari transaksi perdagangan, akan banyak memberikan manfaat signifikan.

Mekanisme
Penggunaan emas sebagai alat transaksi perdagangan internasional dapat dilakukan melalui perjanjian pembayaran bilateral (bilateral payment arrangement) maupun perjanjian pembayaran multilateral (multilateral payment arrangement). Perjanjian pembayaran produk yang diperdagangkan akan melalui tahapan dan mekanisme yang melibatkan bank umum, bank sentral, dan custodian emas (penyimpan emas).

Ada empat tahapan yang dilalui dalam mekanisme transaksi perdagangan tersebut. Pertama, adanya perjanjian dagang antara importir dan eksportir yang berada di dua negara yang berbeda, dengan kejelasan kondisi barang dan jumlah barang yang akan ditransaksikan. Tentu saja, sesuai dengan syariat Islam, akad yang terjadi harus bebas dari unsur-unsur gharar, maysir, dan riba.

Kedua, setelah melakukan perjanjian dagang, kemudian pihak importir akan mengeluarkan letter of credit (LC) untuk melakukan pembayaran melalui bank yang sudah ditunjuknya. Selanjutnya, pihak eksportir akan menerima letter of credit (LC) dari bank tersebut. Ketiga, pihak bank yang ditunjuk oleh importir akan segera melakukan pembayaran kepada bank sentral dengan menggunakan mata uang lokal yang kemudian akan mengakumulasikan transaksi kedua negara dengan standar emas hingga masa kliring.

Keempat, setelah masa kliring selesai, bank sentral negara importir akan mentransfer emas senilai dengan transaksi perdagangan kedua negara kepada pihak custodian emas yang telah ditunjuk, untuk selanjutya diserahkan kepada bank sentral negara eksportir. Bank sentral negara eksportir ini selanjutnya akan melakukan pembayaran dalam mata uang lokal kepada bank yang telah ditunjuk oleh eksportir. Kemudian bank tersebut akan menyerahkannya kepada pihak eksportir.

Mekanisme di atas jelas memiliki kelebihan dibandingkan dengan menggunakan mata uang asing lainnya. Kedua negara tidak akan mengalami fluktuasi nilai mata uang, yang seringkali menjadi hambatan dalam transaksi perdagangan. Bahkan, telah banyak fakta yang menunjukkan bahwa fluktuasi mata uang dapat mengakibatkan kehancuran perekonomian sebuah negara. Dengan mekanisme tersebut pula, stabilitas perekonomian akan lebih mudah dicapai, mengingat nilai emas yang relatif lebih stabil. Sehingga diharapkan, volume perdagangan antarnegara Islam dapat berkembang. Di sinilah dituntut peran OKI dan Islamic Development Bank (IDB) untuk dapat merumuskan konsep yang lebih matang terhadap gagasan ini. Keuntungan secara politis akan dirasakan oleh negara-negara Islam, karena nilai tawar yang dimilikinya terhadap Barat dan kekuatan lainnya menjadi semakin tinggi. Meskipun demikian, harus diakui bahwa mekanisme tersebut juga memiliki kelemahan-kelemahan. Kelemahan pertama, ketersedian emas yang tidak merata di antara negara-negara Islam, sehingga dapat menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan.

Kelemahan kedua, masih tingginya ketergantungan dunia Islam terhadap produk yang dihasilkan oleh negara-negara non-Muslim (baca: Barat), terutama terhadap produk-produk industri dengan teknologi tinggi. Kelemahan ketiga, nilai transaksi perdagangan yang masih sangat kecil sesama anggota OKI, yang menyebabkan signifikansi emas menjadi tidak terlalu substantif. Untuk itu, komitmen dan kesungguhan para pemimpin dunia Islam beserta pemerintahannya sangat dibutuhkan. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, sudah sepantasnya jika Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih aktif, konstruktif, dan produktif. Indonesia memiliki peluang untuk mendorong terealisasinya blok perdagangan OKI, meskipun tantangan dan hambatannya tidak sedikit, terutama dari negara-negara Barat melalui kaki tangan mereka (IMF dan Bank Dunia).